Senin, 18 Maret 2013

Berbicara Tentang Kedaulatan Energi Indonesia

 CICI SUCI MAULINA

Tak kan ada habis habisnya berbicara mengenai energi. Baik dalam hal pengelolaannya, penggunaannya, dan kebijakan yang ada di dalamnya. Energi fossil akan segera habis? Minyak di Indonesia akan segera kering? Berganti gaya hidup dengan energi terbarukan? Sistem manajemen dan kebijakan yang merugikan di bidang Migas? Migas kita dikuasai asing? Terjadi disparsi pemegang kekuasaan di tubuh perusahan Migas Indonesia? Dan pertanyaan pertanyaan ganjil lainnya mengenai carut marut masalah di bidang energi kita.

Pada kali ini saya akan membahas mengenai sedikit ilmu yang sudah saya dapat/ tangkap dari acara deklarasi dan orasi “Menggugat Kedaulatan Energi di Indonesia”, yang diselenggarakan oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). Ada beberapa hal yang sedikit- banyak telah menambah informasi dan pengalaman dari pelancongan saya dan kawan kawan KKE (Komite Kedaulatan Energi UGM) ke Jakarta, 18 Maret 2013 kemarin.

Berawal dari stasiun Tugu Yogyakarta, kereta api “Senja Utama” membawa aku- Biologi, Phisca- ELINS, dan David- Fisipol yang berada di bawah naungan organisasi Komite Kedaulatan Energi UGM .. untuk beranjak meninggalkan Yogyakarta menuju kota Pak presiden SBY berada. Perjalanan selama 8 jam mengantarkan kita bertiga menuju stasiun Senin, Jakarta Pusat. Di pagi- pagi buta pun kami berjalan kaki menyusuri sepinya kota Jakarta yang masih tidur lelap, menuju hotel Lumire tempat Pak Ari – orang pertamina yang menjadi PJ tamu KKE.

Kami pun disambut hangat oleh beliau dan kemudian saling mengobrol mengenai masalah energi di negeri ini, kami pun menjadi tahu kenyataan bahwa yang membedakan perusahaan migas kita dengan perusahaan migas swasta/ asing adalah dalam segi manajemennya. Perusahan migas kita, katakanlah PERTAMINA masih dibagi- bagi menjadi beberapa banyak sektoral dan belum bersatu sepenuhnya dalam hal kerja sama antara bagian produksi dan pemasaran. Sebutlah pertamina hulu dan hilir. Padahal perusahaan perusahan besar dunia sudah berinisiasi untuk saling meleburkan diri antara bagian yang memegang hulu dan bagian hilirnya. Contohnya saja : Exxon yang menguasai kegiatan di bagian hulu (explorasi) bekerjasama dan meleburkan diri bersama Mobil yang menguasai kegiatan di bidang hilir (pemasaran produk migas), sehingga terbentuklah ExxonMobil. Begitu juga dengan Total Fina yang melakukan merger dengan Elf Aquitaine menjadi Total Fina Elf. Pembagian pertamina menjadi beberapa sektoral inilah yang memperlemah kompetisi antara perusahan migas negeri dengan perusahan migas luar yang bersatu lebur membentuk satu kesatuan yang nota bene menjadi kuat. Secara logika saja, risiko dan tantangan yang tinggi dan penggunaan teknologi yang canggih di bisnis migas ini jika dikerjakan oleh 2 badan yang bersatu padu, pasti akan menjadikannya kuat dan tak kan goyah diganggu pihak lain, begitupun juga halnya dengan perusahan migas negeri ini, jika mereka bisa meleburkan diri menjadi satu dengan manajemen yang baik, bisa jadi tak kan ada yang bisa mengambil alih energi kita dan tak kan ada lagi yang mempermainkan energi kita.

Itu adalah satu informasi yang kudapat dari beliau mengenai sistem manajemen yang perlu diperbaiki oleh perusahaan migas negeri ini. Selanjutnya, sekitar jam 09.00 kami berangkat ke WiPerti (wisma Pertamina) bersama bapak bapak Pertamina. Di sana sudah ada banyak orang berkumpul berdiskusi mengenai acara orasi yang akan dilaksanakan di Tugu Proklamasi.

Tanpa menunggu waktu, sekitar jam 10 an, kami terjun ke Tugu Proklamasi untuk bergabung bersama sama mahasiswa HMI, KAMMI, BEM, dan lainnya. Para tamu yang hadir antara lain adalah : serikat pekerja LNG Bontang, serikat pekerja Chevron, serikat pekerja Pertamina, habib dari Jawa Timur yang memimpin doa acara kali ini, dll.

Acara pertama dimulai dengan pembukaan lalu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya, serta doa pembuka.


Berlanjut acara selanjutnya adalah sambutan yang disampaikan tegas oleh presiden FSPPB dengan inti sambutan beliau adalah membeberkan mengenai banyak fakta bahwa energi kita dipermainkan asing! Diantaranya adalah :
  • Permasalahan blok Mahakam yang kontraknya akan diperpanjang .. beliau menyebutkan bahwa jatuhnya blok Mahakam ke tangan asing sama saja dengan menguntungkan pihak asing, karena mereka setiap harinya bisa menarik 2 triliun rupiah ke luar dari hasil blok mahakam. Benar, bahwa resiko migas sangat besar, tapi membiarkan blok Mahakam yang ada di depan mata dikuasai asing. Ikhlas?
  • Panas bumi ? sekarang tidak punya direksi .. padahal panas bumi kita 40% panas bumi dunia Lhoo..
  • Banyuwangi dengan emas dan tembakaunya, jangan sampai disentuh asing juga.
  • Beliau juga memperingatkan bahwa Pertamina adalah Badan Usaha Milik negara yang dimiliki oleh rakyat. 172 BUMN adalah milik rakyat.. jadi rebut kedaulatan kita dari tangan asing..
  • Kaum muda apa yang harus dilakukan? à pikir dengan tegas dan bertindaklah cepat, jangan egois ... kerjalah di pertamina dan lakukan perbaikan.
  • Peran media ? ayo bersatu ...
  • Beliau menyatakan bahwa hari ini (18 maret 2013) adalah hari bangkitnya kedaulatan energi untuk anak Indonesia.
Sambutan yang menarik dari pak presiden FSPPB mengingatkan dan merefresh ingatan kita kembali mengenai kondisi energi Indonesia. Acara berlanjut pada mengheningkan cipta dan dilanjutkan lagi oleh pemaparan kedaulatan energi dari perwakilan Indonesia timur yang sekali lagi mengingatkan bahwa Indonesia dalam kondisi terjajah. Tidak perlulah menunggu VOC jilid 2, karena VOC jilid 2 itu sudah datang. Bedanya dari VOC jilid 1 adalah bahwa VOC jilid 1 = bule, sedangkan VOC jilid 2 = penghuni bangsa (pemimpin dan penguasa). Beliau juga menasehatkan kaum muda Indonesia agar jangan sampai menjadi orang munafik di negeri saat sudah menjadi penguasa. 

Pemaparan selanjutnya adalalah dari orang penting yang sudah terkenal dalam hal energi, beliau adalah bung Marwan batu bara yang kali ini lebih berbicara mengenai kondisi blok Mahakam yang kabar burungnya akan diperpanjang kontraknya di tahun 2017 mendatang. Perpanjangan kontrak bisa saja adalah agenda tersembunyi yang bisa berkaitan dengan potensi korupsi yang bakal terjadi. Ingat, bahwa 99% orang orang yang bekerja di blok Mahakam adalah orang orang Indonesia.
 
Puad bawazir juga menyampaikan bahwa ada 3 cara untuk merebut kedaulatan energi :
  • Dengan tangan --> merebut langsung
  • Dengan lisan --> renegosiasi
  • Dengan hati --> tidak melakukan apa apa, kita hanya diam menunggu dan sampai blok mahakam habis, baru kita merebutnya.
Setelah mendengar empat pemaparan berat dari orang orang yang hebat, tibalah saatnya paparan ringan/ hiburan dari teatrikal persembahan dari Universitas Negeri Jakarta. Penampilan menarik dari deklamasi puisi dengan judul “Mata indonesia”, ”Rumahku Indonesiaku”, dan ”Masa Depan Indonesiaku”. Lalu dilanjutkan dengan drama teatrikal yang bercerita mengenai impian sesungguhnya dari masa depan migas Indonesia. Diawali dengan adegan para pekerja migas Indonesia yang hanya bisa disuruh suruh oleh asing untuk terus mencari minyak yang mulai habis, hingga pada akhirnya pekerja pekerja negeri itu dengan berani menentang asing untuk berdaulat dengan energi negerinya sendiri. 

Acara puncak adalah orasi dari mahasiswa perwakilan tiap daerah. Ada yang dari HMI, BEM, KAMMI, dan organisasi mahasiswa lainnya. Suara lantang menggema di telinga menyerukan kedaulatan energi bangsa ini. Mulai dari perwakilan mahasiswa Aceh, Riau, Jakarta, Makassar, Medan, Semarang, dan Jogjakarta meneriakkan dan menyerukan satu hal yang intinya sama, yaitu : menuntut kedaulatan energi Indonesia dan melakukan nasionalisasi migas ibu pertiwi..

Berikut adalah isi "PROKLAMASI KEDAULATAN PENGELOLAAN ENERGI INDONESIA" :

Kami, Rakyat Peduli Pengelolaan Energi Indonesia, dengan ini menyatakan :
  1. Segala bentuk penjajahan pengelolaan energi oleh pihak asing harus dihapuskan dari bumi Indonesia melalui proses NASIONALISASI Pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia.
  2. Kemampuan Anak Bangsa dalam mengelola sentra operasi/ produksi strategis Energi Indonesia yang telah terbukti dan teruji adalah modal dasar untuk membentuk kedaulatan pengelolaan energi melalui Perusahaan Negara.
  3. Keterlibatan Pihak Asing dan Perusahaan Swasta Nasional sebagai mitra untuk mengelola bagian tertentu dari proses bisnis harus diyakini hanya dilakukan pada kegiatan yang terbatas dan tidak mengapuskan peran strategis perusahaan negara sebagai pemilik sekaligus pengelola/pengendali kegiatan energi Indonesia.
  4. Setiap keputusan pihak legislatif dan eksekutif terkait dengan pengelolaan energi wajib mempertimbangkan tekad rakyat peduli pengelolaan energi Indonesia ini, sehingga aspek ketahanan nasional semakin terbangun dan kesejahteraan rakyat Indonesia dapat ditingkatkan.
Dan pemaparan terakhir adalah dari bapak Qurtubi yang menguatkan sikap bahwa sumber kerusakan terbesar energi kita bersumber dari UU no 22 tahun 2001, dimana UU ini berasal dari pemikiran orang asing yang kemudian didukung oleh negara. Dan dari UU ini merembet pada pembubaran BP migas, dll nya. Perlu diketahui juga, bahwa kontrak chevron (blok rokan) akan habis di tahun 2021, jangan diperpanjang lagi dan rebut kembali! Memang dulu (30 tahun yg lalu) petronas belajar dari Indonesia, tapi sekarang nyatanya Pertamina hanya seperlima dari petronas. Tapi tidak mustahil jika nanti kita bisa menjadi 5 kali petronas.. ayo rebut kedaulatan energi kita !!

Acara selanjutnya adalah menyanyikan lagu wajib Padamu negeri yang ditutup dengan doa. Dan tak lupa sebelum kami pulang lagi ke Yogyakarta, kami abadikan foto2 kebersamaan kami saat di Jakarta, terutama saat di Wisma Pertamina .. :)

Jumat, 15 Maret 2013

Dilema Pengelolaan Energi Di Indonesia

Tulisan ini akan membahas mengenai dilema pengelolaan energi di Indonesia yang dinilai kurang mencukupi kebutuhan nasional secara harfiah. Selama ini pemerintah selalu mengusung jargon hemat BBM, hemat listrik, dll. Akan tetapi, apakah jargon ini benar-benar solusi atas langkanya cadangan energi yang ada di bumi Indonesia, atau hanya akal-akalan pemerintah karena tidak sanggup mengeksplorasi lebih jauh akan potensi sumber daya energi di Indonesia. Bahkan kemungkinan terburuk, jargon ini akibat pengaruh intervensi asing dengan tujuan Indonesia menjadi negara yang “go green” dan di satu sisi sebagian besar potensi sumber daya energi yang ada di Indonesia diambil alih oleh pihak asing seperti yang terjadi pada skema REDD. Artikel ini akan mencoba menjelaskan lebih jauh mengenai apa saja dilema energi alternative sebagai jargon pemerintah untuk mengurangi penggunaan energi, seperti dasar hukum pengelolaan energi dan implikasinya, hadirnya energi alternative, serta energi alternative dan dilema pelaksanaanya.



Pada dasarnya pengelolaan energi di Indonesia sudah diatur dalam UU Nomor 30 tahun 2007 tentang energi. Undang-undang ini dibuat dengan berbagai tujuan, diantaranya adalah untuk memaksimalkan pengelolaan energi, menjamin tersedianya kebutuhan energi nasional, memberikan subsidi BBM, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, memastikan hak setiap warga negara untuk mengakses energi dan mengikutsertakan warga negara dalam proses pengambilan kebijakan. Selain dengan pembentukan undang-undang, pemerintah juga membentuk Dewan Energi Nasional (DEN) sebagai tim untuk merumuskan kebijakan energi yang strategis untuk Indonesia.

Namun pada kenyataannya, kedaulatan energi yang dicita-citakan Indonesia masih jauh dari harapan. Dari sistem pengelolaan energi, Indonesia belum sepenuhnya mandiri akibat banyaknya sektor energi yang justru dikuasai pihak asing. Kemudian dari sisi subsidi BBM, subsidi BBM justru diambil oleh mobil-mobil kaum borjuis, kaum yang seharusnya tidak pantas mendapatkan subsidi BBM, subsidi yang seharusnya digunakan untuk mendongkrak pereknomian kaum ploretarian. Hal yang paling buruk adalah tidak semua warga negara medapat jaminan untuk mengakses sumber energi dan sempitnya ruang partisipasi public bagi seluruh warga negara untuk  mempengaruhi kebijakan energi nasional.
Dengan kondisi politik energi yang semakin rumit dan semakin langkanya cadangan energi (yang sudah tereskplorasi) akibat minimnya teknologi, muncullah energi alternative sebagai solusi atas kepelikan masalah energi. Secara environmental, energi alternative memang memiliki keuntungan ganda, yang pertama adalah energi alternative mampu menggantikan energi yang berasal dari fosil yang selama ini digunakan oleh penduduk dunia termasuk Indonesia, dan yang kedua energi alternative ini lebih ramah lingkungan dan berasal dari sumber-sumber terbarukan seperti dari sumber biota nabati, diantaranya kelapa sawit, pohon jarak, lemak rambutan, dan sumber lainnya yang sudah teruji. Energi alternative juga dianggap sebagai bentuk adaptasi dari “climate changed” yang sekarang sedang terjadi dan energi alternative juga dianggap sebagai bentuk jawaban baru akan hasrat manusia yang tidak lepas dari penggunaan energi fosil tanpa takut merusak lingkungan.

Hadirnya energi alternative tidak berarti menimbulkan kontrovensi di kalangan pemerintah, warga negaranya, maupun pihak asing. Permasalahan yang pertama adalah niat dari pemerintah untuk menetapkan energi alternative sebagai kebijakan strategis untuk manajemen energi yang lebih efektif dan efisien. Pemerintah seakan tidak terlalu peduli akan potensi energi alternative sebagai sumber energi yang layak menggantikan sumber energi fosil. Kemudian yang kedua adalah dari warga negaranya yang tidak berpikir jangka panjang. Warga negara lebih suka menghabiskan apa yang ada didepan matanya daripada menyimpannya untuk anak cucunya serta tidak mau menggunakan energi alternative yang ramah lingkungan meskipun pemerintah telah menetapkan penggunaan energi alternative sebagai pengganti energi fosil yang layak dan teruji. Kemudian yang terakhir adalah dari pihak asing. Pihak asing yang sejak lama mengincar sumber energi yang dimiliki Indonesia mendukung adanya energi alternative sebagai sumber energi yang ramah lingkungan dengan modus untuk mengeksplorasi sumber energi baru yang tersembunyi dan memanfaatkannya untuk kemakmurannya sendiri.

Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa pengelolaan energi di Indonesia masih berada di atas kedelimaan yang cukup besar. adanya faktor minimnya teknologi dan mulai langkanya cadangan energi yang telah tereskplorasi menyebabkan Indonesia harus memikirkan energi alternative sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan energi yang ada. Akan tetapi hadirnya energi alternative ternyata belum sepenuhnya mampu menyelesaikan persoalan energi Indonesia, bahkan hal ini menambah persamalahan baru di Indonesia.

Tissa Karaniya Parametta

.

.