Senin, 27 Oktober 2014

PERPANJANGAN KONTRAK MIGAS INDONESIA , SIAPA YANG BERKUASA ?

Sejumlah kontrak pengelolaan blok migas akan segera berakhir. Dalam kurun waktu 2013 sampai 2023, setidaknya terdapat delapan kontrak blok lapangan migas yang akan habis masa berlakunya. Seperti blok Mahakam ( Total E&P ) yang akan habis pada 2017 dan blok Masela ( INPEX ) yang kan habis pada tahun 2023. Sesuai isi kontrak yang memberi peluang bagi perpanjangan masa berlakunya, tentu saja perusahaan kontraktor kontrak kerjasama ( KKKS ) migas berusaha agar pemerintah dapat memperpanjangnya. Alasan utamanya  wilayah kerja migas tersebut masih mempunyai potensi cadangan yang besar atau dengan kata lain wilayah kerja tersebut sangat penting bagi wilayah kerja lainnya yang berada di dekatnya yang juga di operasikan oleh perusahaan KKKS  yang sama. 
            
Permintaaan perpanjangan kontrak biasanya dilakukan oleh KKKS dengan alasan agar ada kepastian berusaha mengingat investasi yang akan dilakukannya berjumlah signifikan atau wilayah kerja migas itu sangat berpengaruh antara yang satu dengan yang lain.  Beragam pula cara KKKS migas melakukan lobbying supaya mendapat perpanjangan kontrak kembali.  Mulai dari pendekatan CEO KKKS hingga melalui G to G . Cara yang lebih banyak dilakukan adalah melalui kunjungan kenegaraan pejabat kemeterian hingga pimpinan negara asal KKKS. Mengapa hal ini perlu dilakukan ? tentunya berbicara tentang energi merupakan hal yang sangat kompleks apalagi menyangkut hajat hidup masyarakat di masing-masing negara. 
               
 Hingga kini, Pemerintah belum memberikan kepastian apakah akan memberi perpanjangan kontrak atau tidak memperpanjangnya. Pastinya banyak kepentingan didalam penentuan pemenang tender  ataupun ketika perpanjangan kontrak. Sementara itu, tuntutan dari seluruh warga negara Indonesia adalah agar pihak nasional diberi porsi lebih besar dalam pengelolaaan blok migas di negaranya sendiri. Atau pengusulan bisa juga dilakukan dengan menggunakan tender terbuka supaya didapatkan manfaat yang lebih besar bagi ekonomi negara. Tentunya hal ini merupakan dilema bagi pihak-pihak dalam pemerintahan yang berkuasa. 

Proses tender blok migas  merupakan suatu proses yang penuh dengan kekuatan politik didalamnya. Banyak pihak yang terlibat baik dari pemerintah maupun dari kontraktor sendiri. Diharapkan Pemerintah lebih bisa menempatkan kepentingan nasional diatas kepentingan segalanya untuk kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia. Jika pengelolaan migas selama ini dirasakan oleh banyak kalangan masyarakat  kurang memberi manfaat bagi kemakmuran rakyat, maka pemerintah tentu harus memperbaikinya. Peluang untuk perbaikan akan besar dengan habisnya sejumlah kontrak -kontrak blok migas di Indonesia.


Salam Energi Indonesia,

Nur Aziz Ribowo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

.

.