Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono
Partowidagdo meninggal dunia ketika mendaki Gunung Tambora, Nusa
Tenggara Barat, Sabtu 21 April 2012 lalu.
Akademisi yang hobi mendaki gunung dan rendah hati ini memiliki
pemikiran mengenai pengelolaan energi di Indonesia. Menurut Widjajono,
ada lima kesalahan persepsi mengenai energi di Indonesia.
Pertama, Indonesia adalah negara yang kaya minyak, padahal tidak.
“Kita lebih banyak memiliki energi lain, seperti batu bara, gas, CBM
(Coal Bed Methane), shale gas, panas bumi, air, BBN (bahan bakar
nabati), dan sebagainya,” kata Widjajono.
Cadangan terbukti minyak Indonesia tinggal 3,7 miliar barel. “Justru
kita lebih banyak memiliki energi nonminyak,” ujarnya dalam e-mail.
Cadangan terbukti ini hanya 0,3 persen cadangan terbukti dunia. Dia
membandingkan dengan gas bumi yang cadangan terbuktinya 112,4 TSCF dan
batu bara 17,8 miliar ton.
Salah persepi yang kedua, harga bahan bakar minyak harus murah sekali
tanpa berpikir bahwa hal ini menyebabkan terkurasnya dana pemerintah
untuk subsidi harga BBM. Menurut Widjajono, ketergantungan terhadap BBM
yang berkelanjutan dan impor minyak menyebabkan makin sulitnya energi
lain berkembang.
Tahun 2011, Indonesia memproduksi minyak 902 ribu barel per hari, gas
1,5 juta barel ekuivalen per hari, dan batu bara 3,4 juta barel
ekuivalen per hari. “Sebagai negara net importir minyak dan tidak
memiliki cadangan terbukti minyak banyak, tidak bijaksana apabila
mengikuti harga BBM murah di negara-negara yang cadangan minyaknya
melimpah,” ujarnya.
Salah persepsi yang ketiga, investor akan datang dengan sendirinya
tanpa perlu bersikap bersahabat dan memberikan iklim investasi yang
baik, padahal tidak.
Supaya investor datang ke Indonesia, menurut Widjajono, perlu
perbaikan sistem fiskal, meningkatkan kualitas pelelangan dan informasi
wilayah kerja yang ditawarkan, perbaikan regulasi dan birokrasi, dan
kualitas aturan hukum.
Keempat, peningkatan kemampuan nasional akan terjadi dengan
sendirinya tanpa keberpihakan pemerintah, padahal tidak. Menurut dia,
ini bisa terjadi apabila terdapat keberpihakan pemerintah.
Misalnya untuk kontrak-kontrak pengelolaan sumber daya energi yang
sudah habis, maka pengelolaannya diutamakan untuk perusahaan nasional
dengan mempertimbangkan program kerja, kemampuan teknis, dan keuangan.
“Tidak tertutup kemungkinan tetap bekerja sama dengan operator
sebelumnya,” kata Widjajono.
Terakhir, kelima, Indonesia diuntungkan dengan kenaikan harga minyak
dunia, padahal tidak. Ia membandingkan produksi minyak dengan harga
minyak dan mengaitkannya dengan impor minyak mentah, yang justru
menunjukkan defisit ketika ada kenaikan harga minyak dunia. Dengan impor
minyak sebesar 770 ribu barel per hari, pemerintah justru defisit Rp 74
triliun per tahun, dengan asumsi APBN-P harga minyak US$ 105 barel.
Sumber: Tempo

Tidak ada komentar:
Posting Komentar